Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Musi Rawas

PENGUMUMAN PENDAFTARAN PENEMPATAN CALON KANDIDAT PEKERJA MIGRAN INDONESIA (PMI) NURSE (KANGOSHI) DAN CALON KANDIDAT

PMI CAREWORKER (KAIGOFUKUSHISHI) PROGRAM G TO G KE JEPANG

BATCH XIV PENEMPATAN TAHUN 2021

NOMOR: PENG. 12  /PEN-PPP/I/2020

Sehubungan dengan pelaksanaan penempatan calon PMI Kandidat Nurse (Kangoshi) dan calon PMI Kandidat Careworker (Kaigofukushishi) ke Jepang, Program Government to Government (G to G) dalam kerangka Indonesia Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) Angkatan ke – XIV untuk penempatan tahun 2021, bersama ini diberitahukan kepada calon PMI yang berminat bekerja ke Jepang informasi sebagai berikut:

 

A. PERSYARATAN PENDAFTARAN CALON PMI KANDIDAT NURSE (KANGOSHI) DAN CALON PMI KANDIDAT CAREWORKER (KAIGOFUKUSHISHI) 

Syarat Khusus calon PMI Kandidat Careworker (Kaigofukushishi)

  1. Berusia maksimal sampai dengan 35 tahun per 31 Mei 2020;
  2. Pendidikan minimal D3 Keperawatan atau D4 Keperawatan atau S1 Keperawatan;
  3. Melampirkan Foto copy ijazah pendidikan dan transkrip nilai dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dilegalisir dengan cap basah atau embose;
  4. Melampirkan surat pernyataan bersedia ditempatkan sebagai careworker (kaigofukushishi) di Jepang, ditandatangani diatas materai Rp. 6.000,- diketik manual atau komputer.

Syarat Khusus calon PMI Nurse (Kangoshi)

  1. Berusia maksimal sampai dengan 35 tahun per 31 Mei 2020
  2. Pendidikan minimal D3 Keperawatan atau D4 Keperawatan atau S1 Keperawatan + Ners;
  3. Pengalaman kerja 2 tahun, terhitung mulai tanggal terbit STR;
  4. Melampirkan Foto copy ijazah pendidikan dan transkrip nilai dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dilegalisir dengan cap basah atau embose;
  5. Melampirkan foto copy Surat Tanda Registrasi (STR) dari Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) Kementerian Kesehatan R.I dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dilegalisir dengan cap basah atau embose;
  6. Melampirkan surat keterangan pengalaman kerja atau surat keterangan kerja sebagai perawat sekurang-kurangnya 2 tahun komulatif per 31 Mei 2020.

Syarat Umum calon PMI Careworker dan calon PMI Nurse

  1. Foto copy KTP yang masih berlaku;
  2. Foto copy Paspor (jika ada);
  3. Foto copy Kartu Pencari Kerja/AK1 yang dilegalisir dengan cap basah atau embose;
  4. Asli Surat Ijin dari Orang Tua/Wali/Suami/Isteri yang ditandatangani diatas materai Rp. 6.000,- diketik manual atau komputer wajib diketahui Lurah atau Kepala Desa;
  5. Foto copy legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
  6. Foto copy Surat Keterangan Sehat yang dilegalisir dengan cap basah atau embose;
  7. Foto copy  sertifikat kemampuan bahasa Jepang N5 setara JLPT yang dilegalisir dengan cap basah atau embose dan dikeluarkan oleh LPK /LKP/ lembaga kursus yang sudah memiliki ijin resmi dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Kemampuan Bahasa Jepang level N5 diwajibkan karena pada masa pelatihan 6 bulan di Indonesia harus lulus dengan level N4 dari Japan Foundation;
  8. Pasfoto berwarna terbaru dengan latar belakang putih, menghadap kedepan dan tampak jelas dengan ukuran 3x4 cm sebanyak 2 (dua) lembar;
  9. Bagi wanita tidak pernah bertato, dan laki-laki tidak pernah bertato dan tidak pernah bertindik;
  10. Membuat surat pernyataan tidak akan mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus matching yang ditandatangani diatas materai Rp. 6.000,- diketik manual atau komputer dan wajib diketahui oleh Orang Tua/Wali/Suami/Isteri;
  11. Bagi CPMI yang dinyatakan lulus matching apabila mengundurkan diri, maka tidak dapat mengikuti program G to G ke Jepang selama 2 tahun;
  12. Membuat surat pernyataan tidak akan menuntut ganti rugi apabila dalam proses penempatan ditemukan kasus yang diakibatkan oleh calon PMI sehingga calon PMI dikeluarkan dari tempat pelatihan yang ditandatangani diatas materai Rp. 6.000,- diketik manual atau komputer dan wajib diketahui oleh Orang Tua/Wali/Suami/Isteri;
  13. Foto copy sertifikat kemampuan bahasa Inggris atau bahasa lainnya dan sertifikat keterampilan lainnya (BCLS, BTLS, atau PPGD) bila ada.

 

B. PENDAFTARAN

Pendaftaran calon PMI Kandidat Nurse dan calon PMI Kandidat Careworker dilakukan melalui online sistem di website BNP2TKI dengan mengisi data diri dan mengunggah (upload) dokumen-dokumen yang dipersyaratkan, sebagai berikut:

Kandidat Nurse 

  1. Scan KTP dalam extensi .jpg;
  2. Scan ijazah bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dalam extensi .pdf (jika ada);
  3. Scan Paspor halaman data diri, halaman tandatangan pemegang, halaman catatan pengesahan (jika ada), dan halaman catatan resmi dalam extensi .pdf (jika ada);
  4. Scan Transkrip nilai pendidikan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dalam extensi .pdf;
  5. Scan Pasfoto 1 buah;
  6. Scan Surat Tanda registrasi Perawat dalam extensi .jpg;
  7. Scan Surat keterangan pengalaman kerja dalam extensi .pdf;
  8. Scan Sertifikat Kemampuan Bahasa Jepang dalam extensi .pdf;
  9. Scan Surat Keterangan Sehat .pdf.

Kandidat Careworker 

  1. Scan KTP dalam extensi .jpg;
  2. Scan ijazah bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dalam extensi .pdf (jika ada);
  3. Scan Paspor halaman data diri, halaman tandatangan pemegang, halaman catatan pengesahan (jika ada), dan halaman catatan resmi dalam extensi .pdf (jika ada);
  4. Scan Transkrip nilai pendidikan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dalam extensi .pdf;
  5. Scan Pasfoto 1 buah dalam extensi .jpg;
  6. Scan Sertifikat Kemampuan Bahasa Jepang dalam extensi .pdf;
  7. Scan Surat Keterangan Sehat .pdf.

Catatan :

  1. Untuk ijazah dan transkrip nilai dalam bahasa Inggris yang tidak diterbitkan oleh Lembaga Pendidikan dapat diterjemahkan dalam bahasa Inggris dan dilegalisir oleh Penerjemah yang berstatus tersumpah dan foto copynya dapat dilegalisir oleh Lembaga Penerjemah;
  2. Pendaftar harus menunjukkan dokumen asli dari persyaratan yang difoto copy saat verifikasi di BP3TKI/LP3TKI;
  3. Data pada KTP, Paspor, dan Ijazah harus sama, apabila terdapat perbedaan maka dapat dilakukan revisi pada dokumen yang dianggap paling benar;
  4. Semua foto copy dalam ukuran normal dan menggunakan kertas A4;
  5. Untuk dokumen masing-masing 1 file dengan ukuran file dalam extensi .jpg maksimal 1 MB dan ukuran file dalam extensi .pdf maksimal 3 MB.

 

C. MEKANISME PENDAFTARAN

Registrasi pendaftaran dilakukan secara online melalui website http://g2g.bnp2tki.go.id  (halaman registrasi Jepang tidak bisa diakses sebelum tanggal pendaftaran) dengan mengisi data diri yang diikuti dengan mengunggah (upload) dokumen sebagaimana tersebut pada poin B. Setelah melakukan registrasi tersebut, CPMI akan mendapatkan lembar (form) registrasi pendaftaran dan kemudian di cetak yang akan digunakan pada saat penyampaian dokumen-dokumen persyaratan pendaftaran di BP3TKI/LP3TKI di wilayah masing-masing.

 

D. WAKTU PENDAFTARAN

Waktu pendaftaran untuk Calon PMI Kandidat Nurse (Kangoshi) dan Calon PMI Careworker (Kaigofukushishi) Program G to G ke Jepang untuk tahun Penempatan 2021 adalah 01 Februari s.d 31 Mei 2020.

 

E. PENYAMPAIAN DAN VERIFIKASI DOKUMEN PENDAFTARAN

Penyampaian dokumen-dokumen persyaratan pendaftaran di BP3TKI/LP3TKI di wilayah masing-masing dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. CPMI membawa lembar (form) registrasi pendaftaran yang sudah dicetak pada saat registrasi online;
  2. CPMI membawa dokumen asli yang di scan;
  3. Berkas lamaran calon PMI Kandidat Nurse (Kangoshi) dimasukkan dalam stopmap warna biru, dihalaman muka ditulis nama, alamat, nomor telepon yang mudah dihubungi dan e-mail;
  4. Berkas lamaran calon PMI Kandidat Careworker (Kaigofukushishi) dimasukkan ke dalam stopmap warna kuning, dihalaman muka ditulis jelas untuk nama, alamat, dan nomor telepon yang mudah dihubungi dan e-mail;
  5. Berkas lamaran disampaikan langsung oleh CPMI ke BP3TKI/LP3TKI di daerah masing-masing yang kemudian akan dilakukan verifikasi terhadap dokumen–dokumen pendaftaran oleh BP3TKI/LP3TKI;
  6. Waktu penyampaian dan verifikasi dokumen pendaftaran Program G to G ke Jepang untuk tahun Penempatan 2021  adalah 03 Februari s.d 2 Juni 2020.

 

F. TEMPAT VERIFIKASI DOKUMEN PENDAFTARAN KANDIDAT NURSE (KANGOSHI) DAN KANDIDAT CAREWORKER (KAIGOFUKUSHISHI)

Tempat verifikasi dokumen pendaftaran Kandidat Nurse (Kangoshi) dan Kandidat Careworker (Kaigofukushishi) tahun 2021 dilakukan di BP3TKI/LP3TKI yang terdapat pada lampiran pengumuman ini.

 

G. BIAYA PENEMPATAN

Biaya penempatan Program G to G ke Jepang dapat dilihat pada lampiran pengumuman ini.

 

H. INFORMASI DAN PERTANYAAN

Informasi dan pertanyaan seputar pendaftaran dan penempatan Program G to G ke Jepang dapat melalui email gtogjepang@bnp2tki.go.id

 

I. KETENTUAN PROGRAM

Program ini hanya berlaku bagi para CPMI yang belum pernah bekerja di Jepang sebagai Kandidat Nurse atau Kandidat Careworker dalam program G to G (EPA).

 

J. UNTUK MENJADI PERHATIAN

Bagi para CPMI yang ingin mendaftar Program G to G (EPA) Batch XIV tahun penempatan 2021, untuk mengikuti pembelajaran secara online melalui link https://minato-jf.jp/ dan diharapkan dapat menyelesaikan Level 1 pembelajaran pada website tersebut, guna mendapatkan sertifikat tanda selesai mengikuti pembelajaran Level 1 yang akan menjadi nilai tambah dalam seleksi Program G to G Batch XIV Penempatan Tahun 2021.

Demikian pengumuman ini disampaikan, bilamana terjadi kesalahan atau kekeliruan akan diperbaiki sebagaimana mestinya. 

 

Jakarta, 13 Januari 2020

Direktur
Pelayanan Penempatan Pemerintah

 

ttd.

 

Ir. Arini Rahyuwati,M.M.

NIP. 19610203 198703 2 001

 

Tinggalkan Komentar: